Kali ini
saya akan membahas mengenai perdagangan bebas, pertama-tama harus mengetahui
dulu Apakah yang dimaksud dengan Perdagangan Bebas?
Perdagangan
Bebas adalah sutu kebijakan dimana pemerintah tidak melakukan diskriminasi
terhadap import atau mengganggu ekspor. Dalam pengertian tersebut bukan berarti
pemerintah tidak melakukan apapun terhadap perdagangan melainkan pemerintah
bertugas mengontrol agar tidak terjadi ancaman-ancaman dalam perekonomian Negara.
Dalam sebuah
argument Adam Smith mengatakan bahwa pembagian kerja antara Negara-negara
mengarah ke spesialisasi, efisiensi yang lebih besar dan produk agregat yang
lebih tinggi. Beliau percaya bahwa dengan kebijakan seperti ini akan membawa
pengarus besar terhadap Negara dalam
menjual produk apapun sehingga dapat beraing sukses dalam pasar internasional.
Sejak
argument tersebut muncul kemuadian para ahli ekonomi lainnya juga menyarankan
kebijakan tersebut karena dapat meningkatkan kemakmuran suatu Negara.
Perdagangan bebas memungkinkan setiap Negara untuk mengambil keuntungan dari
keuntungan komparatif yang dimilikinya. Keuntungan akan dirasakan oleh setiap
Negara karena masing-masing memiliki spesialisasi di bidang yang dianggap
paling unggul.
Dalam sebuah
kebijakan terdapat dampak positifnya, yaitu kita bisa dengan mudah mendapat
barang import dengan mudah apalagi jika barang tersebut tersebut di import dari
China biasanya memiliki harga yang relatif lebih murah dari pada aslinya tetapi
dengan kualitas yang tidak jauh bagusnya, kita juga bisa mendapatkan devisa
yang kuat tentu saja dengan barang-barang yang di eksport, serta dapat dengan
mudah menaruh saham di pasar internasional sehingga kebebasan laba terjamin.
Tetapi ada baiknya bila suatu kebijakan dilakukan sesuai aturan Negara yang
berlaku sehingga bila terjadi kesalahan kita dapat meminimalisirkan ancaman
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar