Jumat, 20 April 2012

Angkatan Kerja dan Pengangguran

Disetiap Negara terdapat sumber daya manusia yang pada umumnya masuk ke dalam angkatan kerja. Tidak hanya itu, bila kita membahas mengenai angkatan kerja pasti akan berhubungan dengan tenaga kerja.

Tenaga Kerja adalah menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan : Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Menurut saya hal ini merupakan kodrat manusia untuk mendapatkan hidup yang lebih baik, karena manusia membutuhkan kebutuhan dalam mempertahankan diri. Setiap orang yang bekerja disebut tenaga kerja. Untuk menjadi tenaga kerja harus berusia diatas 17 tahun. Namun batasan umur tersebut tidaklah berpengaruh karena sekarang realitas di kehidupan adalah banyak anak-anak di bawah umur yang bekerja demi membantu keluarganya, Sungguh sangat memprihatinkan.

Tenaga Kerja terbagi menjadi :
  1. Golongan yang bekerja
a.      Golongan yang bekerja
b.      Golongan yang menganggur dan mencari pekerjaan
  1. Kelompok bukan angkatan kerja
a.      Golongan yang bersekolah
b.      Golongan yang mengurus rumah tangga
c.       Golongan lain atau penerima pendapatan tidak tetap

Angkatan Kerja ialah jumlah penduduk yang terdapat dalam suatu perekonomian pada suatu waktu tertentu yaitu semua orang yang mampu bersedia bekerja. Dalam skema di atas angkatan kerja merupakan bagian dari Tenaga Kerja.

Pengangguran ialah adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan. Dengan kata lain pengangguran adalah orang yang tidak bekerja sama sekali atau sedang mencari kerja. Pengangguran juga termasuk bagian dari Tenaga Kerja karena harusnya para pengangguran sudah mencapai umur yang harus berproduksi makanya pengangguran termasuk Tenaga Kerja. Mungkin karena memang kesempatan kerja yang sedikit atau orang yang menjadi pengangguran itu terlalu santai dalam mencari pekerjaan. Yaaa kita tidak pernah tau hanya mereka dan tuhannya yang tau alasan sebenarnya menjadi pengangguran.

Perdagangan Bebas antara Ancaman dan Kebebasan Laba

Kali ini saya akan membahas mengenai perdagangan bebas, pertama-tama harus mengetahui dulu Apakah yang dimaksud dengan Perdagangan Bebas?

Perdagangan Bebas adalah sutu kebijakan dimana pemerintah tidak melakukan diskriminasi terhadap import atau mengganggu ekspor. Dalam pengertian tersebut bukan berarti pemerintah tidak melakukan apapun terhadap perdagangan melainkan pemerintah bertugas mengontrol agar tidak terjadi ancaman-ancaman dalam perekonomian Negara.

Dalam sebuah argument Adam Smith mengatakan bahwa pembagian kerja antara Negara-negara mengarah ke spesialisasi, efisiensi yang lebih besar dan produk agregat yang lebih tinggi. Beliau percaya bahwa dengan kebijakan seperti ini akan membawa pengarus besar terhadap  Negara dalam menjual produk apapun sehingga dapat beraing sukses dalam pasar internasional.

Sejak argument tersebut muncul kemuadian para ahli ekonomi lainnya juga menyarankan kebijakan tersebut karena dapat meningkatkan kemakmuran suatu Negara. Perdagangan bebas memungkinkan setiap Negara untuk mengambil keuntungan dari keuntungan komparatif yang dimilikinya. Keuntungan akan dirasakan oleh setiap Negara karena masing-masing memiliki spesialisasi di bidang yang dianggap paling unggul.

Dalam sebuah kebijakan terdapat dampak positifnya, yaitu kita bisa dengan mudah mendapat barang import dengan mudah apalagi jika barang tersebut tersebut di import dari China biasanya memiliki harga yang relatif lebih murah dari pada aslinya tetapi dengan kualitas yang tidak jauh bagusnya, kita juga bisa mendapatkan devisa yang kuat tentu saja dengan barang-barang yang di eksport, serta dapat dengan mudah menaruh saham di pasar internasional sehingga kebebasan laba terjamin. Tetapi ada baiknya bila suatu kebijakan dilakukan sesuai aturan Negara yang berlaku sehingga bila terjadi kesalahan kita dapat meminimalisirkan ancaman tersebut.







Jumat, 13 April 2012

Tugas Kelompok Softskill

Disusun Oleh
Kelompok 1EB24:

Dwi Prastyanto/28211666
Fajar Aji Sondang 28211315
Fathiyyaturrahmah M./27211968
Gena Enka Lestari/23211028
Ike Setiani/23211491
Januar Herdyanto/23211789
Nimas Indrayanti/25211173
Nurul Astuti/25211389

Kebijakan Periode selama 1966-1969
Pada periode 1966-1969 Pemerintah lebih memusatkan perhatian pada kebijakan mengenai proses perbaikan dan penghapusan semua unsur dari peniggalan pemerintahan orde lama yang mengandung unsur komunisme. Pada masa ini pemerintah berjuang untuk menekan tingkat inflasi yang tinggi karena pemerintahan orde lama. Pembersihan proses-proses kebijakan orde lama yang tidak efisien dan efektif terutama dari faham-faham komunisme. Titik beratnya, yaitu penurunan tingkat inflasi, proses produksi yang tidak efektif dan efisien, penggunaan pendapatan yang lebih efektif dan efisien untuk menunjang proses pembangunan.

Kebijakan Pelita I
Pada periode pelita I perekonomiaan Indonesia sedang kurang baik, dimana Indonesia sedang mengalami tinggkat pengangguran yang tinggi. Sementara itu pemerintah menyempurnakan peraturan mengenai Tata Niaga bidang Eksport dan Import yang mendevaluasi mata uang rupiah terhadap dollar. Keadaan ini megakibatkan perekomonian kekurangan dana semetara itu perekonomian didesak untuk mendapatkan dana yang besar untuk investasi agar menambah lapangan pekerjaan.
1. PP No. 16 Tahun 1970 à penyempurnaan tataniaga ekspor dan impor.
2. PP bulan Agustus 1971 mengenai devaluasi rupiah terhadap dollar Amerika.
Sasarannya kestabilan harga bahan pokok, peningkatan nilai ekspor, kelancaran impor, penyebaran barang di dalam negeri.

Kebijakan Pelita II
Sasaran yang hendak di capai pada masa ini adalah pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas lapangan kerja. Pelita II berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk 7% setahun. Perbaikan dalam hal irigasi. Di bidang industry juga terjadi kenaikan produksi. Lalu banyak jalan dan jembatan yang di rehabilitasi dan di bangun.

Kebijakan Pelita III
Lebih menekankan pada Trilogi Pembangunan yang bertujuan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Arah dan kebijaksanaan ekonominya adalah pembangunan pada segala bidang. Pedoman pembangunan nasionalnya adalah Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan. Inti dari kedua pedoman tersebut.

Kebijakan Pelita IV
Menitik beratkan pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha menuju swasembada pangan, serta meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri, baik industri berat maupun industri ringan. Selain swasembada pangan, pelita IV juga dilakukan program KB dan rumah untuk keluarga.
Kebijakan Pelita V
Menitik beratkan pada sektor pertanian dan industri untuk menetapkan swasembada pangan dan meningkatkan produksi hasil pertanian lainnya dan sektor industri khususnya industri yang menghasilkan barang ekspor, industri yang banyak menyerap tenaga kerja, industri pengolahan hasil pertanian, serta industri yang dapat menghasilkan mesin mesin industri.
Pelita V adalah akhir dari ploa pembangunan jangka panjang tahap pertama. 

Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah  proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Kebijakan moneter digolongkan menjadi dua dalam pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat, yaitu:
1.       Kebijakan Moneter Ekspansif: kebijakan menambah jumlah uang yang edar.
2.      Kebijakan Moneter Kontraktif: kebijakan mengurangi jumlah uang yang edar.

Empat instrument untuk menjalankan kebijakan moneter, yaitu operasi Pasar Terbuka, Fasilitas Diskonto, Rasio Cadangan Wajib, Himbauan Moral.

Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara. Contoh kebijakan fiskal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi, maka pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Tujuan kebijakan fiskal yaitu untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan cara memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).

Kebijakan Fiskal dan Moneter di Luar Negeri
Kebijakan Menekan Pengeluaran
dilakukan dengan cara mengurangi pengeluaran konsumsi. Dengan cara menaikkan pajak pendapatan, menaikkan tingkat bunga, mengurangi pengeluaran pemerintah.
Kebijakan Memindahkan Pengeluaran
Dengan cara
1. Memaksa: Mengenakan tarif dan atau kuota, mengawasi pemakaian valuta asing.
2. Rangsangan: mengurangi pajak komoditi ekspor, menyederhanakan prosedur ekspor, memberantas pungli dan biaya siluman, menstabilkan harga dan upah di dalam negeri, melakukan devaluasi

Kebijakan Subsidi BBM
Pada tahun ini banyaknya kontroversi yang dibahas oleh masyarakat yang berkaitan dengan rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM secara bertahap karena secara bertahap ini pula subsidi terhadap BBM akan dihapuskan oleh Negara. Banyak yang tidak setuju atas kenaikan dan penghapusan BBM oleh kalangan masyarakat menengah kebawah. Pemerintah melakukan kebijakan itu karena untuk mengseimbangkan anggaran belanja tahunan negara kita dan mengikuti kenaikan minyak dunia. Oleh karena itu, pemerintah sangat terpaksa melakukan kebijakan tersebut.
Dalam kebijakan ini akan membahas Kebijaksanaan pemerintah dalam penghapusan subsidi BBM yang pada akhirnya menaikkan harga BBM di Indonesia itu dan cara penyaluran dana sisa anggaran subsidi BBM itu yang menurut perhitungan APBN jumlah itu sekitar 800 miliar rupiah.
Sumber:
doc/24616247/Kondisi-Ekonomi-Indonesia-Pada-Masa-Orde-Baru
DR. MOHAMMAD ABDUL MUKHYI, SE., MM/FAKULTAS EKONOMI/UNIVERSITAS GUNADARMA JAKARTA

Universitas Gunadarma

Universitas Gunadarma